
Kamis, (09/03/2023)
Sekretaris Daerah Kota Pagar Alam, Samsul Bahri Burlian didampingi Kepala
Bagian Hukum Setdako Pagar Alam menghadiri sekaligus membuka rapat
pembinaan/pembentukan desa/kelurahan sadar Hukum di ruang besemah 1 pemerintah
kota pagar alam
Adapun hal utama yang
dibahas dalam rapat tersebut yakni pelaksanaan pemantauan desa/kelurahan sadar
hukum secara faktual dengan berpedoman pada Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan
Hukum Nasional Nomor : PHN-HN.04.04-01 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembentukan
dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum
Sekda Samsul bahri
berharap, dengan adanya pembinaan oleh Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumsel ini,
dapat menjadi masukan dan memacu kota Pagar Alam untuk bias lebih aktif lagi
dalam membina desa/kelurahan yang ada tentang kesadaran hukum dalam
bermasyarakat. Serta untuk memenuhi indeks Desa/Kelurahan Sadar Hukum
sebagaimana Surat Edaran Kepala BPHN Nomor : PHN-5.HN.04.04 Tahun 2017 tentang
Perubahan kriteria Penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM
Kanwil Sumsel Parsaoran Simaibang beserta Rombongan dan Peserta audiens dari
kecamatan dan Kelurahan Kota Pagar Alam.