
Jumat, (19/05/2023)
Kepala Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kota Pagar Alam, Ahmad Nirwan
didampingi Analis Bagian Hukum Setdako Pagar Alam menghadiri
Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam tentang
Penyerahan Prasarana, Sarana dan utilitas Pemukiman dan Perumahan di Ruang Aula
Musi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan di Palembang
Adapun hal utama yang
dibahas dalam rapat tersebut yakni dalam rangka berkelanjutan pengelolaan
prasarana, sarana dan utilitas pada kawasan perumahan dan pemukiman perlu
adanya pengaturan berkenaan dengan pengelolaan dan penyerahan prasarana,
sarana dan utilitas yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Hadir dalam kegiatan
ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Sumsel Parsaoran Simaibang
beserta Rombongan, Kepala Dinas Perumahan dan kawasan permukiman dan perwakilan
dari Badan Keuangan daerah Pagar Alam