KEPUTUSAN WALIKOTA
Keputusan Wali Kota Pagar Alam Nomor 184 Tahun 2025 tentang Penunjukan Lurah Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran/ Kuasa Pengguna Barang Pada Kecamatan Dempo Selatan Tahun Anggaran 2025
Keputusan Wali Kota Pagar Alam Nomor 183 Tahun 2025 tentang Penunjukan Lurah Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran/ Kuasa Pengguna Barang Pada Kecamatan Dempo Utara Tahun Anggaran 2025
Keputusan Wali Kota Pagar Alam Nomor 182 Tahun 2025 tentang Penunjukan Lurah Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran/ Kuasa Pengguna Barang Pada Kecamatan Pagar Alam Selatan Tahun Anggaran 2025
Keputusan Wali Kota Pagar Alam Nomor 181 Tahun 2025 tentang Penunjukan Lurah Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran/ Kuasa Pengguna Barang Pada Kecamatan Pagar Alam Utara Tahun Anggaran 2025
Keputusan Wali Kota Pagar Alam Nomor 180 Tahun 2025 tentang Penunjukan Lurah Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran/ Kuasa Pengguna Barang Pada Kecamatan Dempo Tengah Tahun Anggaran 2025