Berita

Palembang, [19November 2025] – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) melalui instansi terkait telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Penataan Ruang Provinsi Sumatera Selatan. Rakor penting ini dilaksanakan pada hari Rabu, 19 November 2025, dan bertempat di Palembang.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan mempercepat progres implementasi kebijakan penataan ruang di seluruh wilayah Sumatera Selatan, termasuk pembaruan regulasi terkait.

Fokus Progres dan Sosialisasi Kebijakan Baru

Kota Pagar Alam turut serta aktif dalam Rakor tersebut, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pagar Alam, Bapak Ahmad Nirwan, SH. Serta beberapa Perwakilan dari Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Baperida serta Kantor Pertanahan Kota Pagar Alam ,Kehadiran perwakilan Pagar Alam ini menunjukkan komitmen Kota untuk memastikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sejalan dengan kebijakan provinsi dan nasional.

Rakor tersebut memiliki dua agenda utama yang menjadi pembahasan inti, yaitu:

  1. Progres Penyelenggaraan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Selatan: Pembahasan ini mencakup evaluasi dan pemantauan capaian serta kendala yang dihadapi daerah dalam mengimplementasikan rencana tata ruang yang sudah ditetapkan, termasuk percepatan penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

  2. Sosialisasi Kebijakan dan Peraturan Perundang-Undangan Penataan Ruang: Sesi ini menjadi krusial untuk menyampaikan update terbaru mengenai regulasi penataan ruang, terutama pasca terbitnya berbagai peraturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja yang banyak mempengaruhi aspek perizinan dan investasi berbasis ruang.

Pagar Alam Siap Terapkan Regulasi Baru

Penataan ruang yang efektif dan harmonis antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah menjadi kunci untuk menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan pembangunan di Sumatera Selatan. Hasil dari Rakor ini diharapkan menjadi panduan bagi Pemerintah Kota Pagar Alam untuk menyempurnakan dokumen perencanaan spasial daerah.