Berita

PAGAR ALAM, (8/12/2025) – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam dalam mendukung penegakan hukum dan transparansi diwujudkan nyata hari ini. Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkot Pagar Alam, Ahmad Nirwan, SH, turut menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti (Barbuk) perkara tindak pidana umum yang telah memiliki Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht).

Pemusnahan Barbuk tersebut dilaksanakan secara terpusat di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagar Alam, Senin (8/12). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pagar Alam, Ibu Ira Febrina, SH., M.Si, dan disaksikan oleh jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) serta perwakilan instansi terkait lainnya.

Pemerintah Kota Pagar Alam mengapresiasi tinggi terhadap kinerja Kejari Pagar Alam. Keikutsertaan Pemerintah Kota Pagar Alam dalam kegiatan ini merupakan wujud dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. pemusnahan ini merupakan tahap akhir dari penyelesaian perkara pidana.  Pemusnahan ini dilakukan setelah adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, serta untuk memastikan agar barang bukti tidak disalah gunakan.