PAGAR ALAM, (8/12/2025) – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam dalam mendukung penegakan hukum dan transparansi diwujudkan nyata hari ini. Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkot Pagar Alam, Ahmad Nirwan, SH, turut menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti (Barbuk) perkara tindak pidana umum yang telah memiliki Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht).
Pemusnahan Barbuk tersebut dilaksanakan secara terpusat di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagar Alam, Senin (8/12). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pagar Alam, Ibu Ira Febrina, SH., M.Si, dan disaksikan oleh jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) serta perwakilan instansi terkait lainnya.