Berita

 

Kamis, (09/03/2023) Sekretaris Daerah Kota Pagar Alam, Samsul Bahri Burlian  didampingi Kepala Bagian Hukum Setdako Pagar Alam menghadiri sekaligus membuka rapat pembinaan/pembentukan desa/kelurahan sadar Hukum di ruang besemah 1 pemerintah kota pagar alam

Adapun hal utama yang dibahas dalam rapat tersebut yakni pelaksanaan pemantauan desa/kelurahan sadar hukum secara faktual dengan berpedoman pada Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Nomor : PHN-HN.04.04-01 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum

Sekda Samsul bahri berharap, dengan adanya pembinaan oleh Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumsel ini, dapat menjadi masukan dan memacu kota Pagar Alam untuk bias lebih aktif lagi dalam membina desa/kelurahan yang ada tentang kesadaran hukum dalam bermasyarakat. Serta untuk memenuhi indeks Desa/Kelurahan Sadar Hukum sebagaimana Surat Edaran Kepala BPHN Nomor : PHN-5.HN.04.04 Tahun 2017 tentang Perubahan kriteria Penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Sumsel Parsaoran Simaibang beserta Rombongan dan Peserta audiens dari kecamatan dan Kelurahan Kota Pagar Alam.