Berita

Jumat, (19/05/2023) Kepala Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kota Pagar Alam, Ahmad Nirwan  didampingi Analis Bagian Hukum Setdako Pagar Alam menghadiri Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan utilitas Pemukiman dan Perumahan di Ruang Aula Musi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan di Palembang

Adapun hal utama yang dibahas dalam rapat tersebut yakni dalam rangka berkelanjutan pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas pada kawasan perumahan dan pemukiman perlu adanya pengaturan berkenaan dengan pengelolaan dan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah   

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Sumsel Parsaoran Simaibang beserta Rombongan, Kepala Dinas Perumahan dan kawasan permukiman dan perwakilan dari Badan Keuangan daerah Pagar Alam